Saturday, November 7, 2009

Standar Ganda Polri

Setelah mendengar alasan Kapolri mengapa Anggodo belum ditetapkan sebagai tersangka, saya melihat disini bahwa Polri dengan jelas menerapkan standard ganda. Bahkan alasannyapun terlalu dipaksakan. Karena Polri belum mempunyai bukti rekamannya, walau sudah ada pengakuan dari Anggodo bahwa memang itu adalah suaranya. Seharusnya tidak ada alasan bagi Polri untuk menunda lagi menahan Anggodo. Kalau memang alasannya tidak memiliki bukti rekaman, mengapa tidak mencantumkan rekaman tersebut dalam daftar list barang/dokumen yang disita dari KPK? Kecuali kalau memang Polri bermaksud memberi peluang kepada Anggodo untuk menyusul kakaknya, Anggoro ke Singapore dan says good bye.

Sementara dalam penanganan Bibit dan Chandra Polisi bertindak seperti layaknya orang yang sakit hati terhadap kedua orang tersebut. Setelah alasan penyuapan, beralih ke pemerasan dan terakhir penyalahgunaan wewenang. Dan sepertinya ada dendam pribadi terlibat disini sampai sampai mengabaikan suara suara masyarakat luas bahkan alasannya pun juga sangat memaksakan yaitu takut kedua orang tersebut akan membuat opini publik. Disini semakin menguatkan opini saya terhadap Polri bahwa ternyata Polri memang belum sepenuhnya "reformed" masih berbau Polri di masa orba dan sangat jelas bahwa Polri menerapkan standar ganda.

No comments:

Search This Blog