Dicecar mengapa masih banyaknya markus merajalela, Kajagung pun mengatakan bahwa dia akan meghilangkan para markus tetapi dengan syarat meminta kompensasi 10 trilyun?
Artinya dengan kata lain bahwa selama ini markus telah menghidupi atau menyokong keuangan para jaksa jaksa, "in other word" kajagung mengatakan, kalau markus akan dihapus, kasih kami kompensasi pemasukan yang akan hilang.
Jadi sudah jelas disini bahwa pada dasarnya para pilar pilar hukum kita, baik kejaksaan dan kepolisian sudah tidak bisa kita harapkan untuk menegakan hukum kecuali hukum rimba. Siapa yang kuat (uangnya) dia yang menang.
Akankah mereka tetap setia mengabdi pada negara dan bangsa apabila sebagian besar gaji mereka bukan dari negara, melainkan dari pemberi order?
No comments:
Post a Comment