Thursday, October 8, 2009

Benarkah Kontruksi Hotel Ambacang ?

Gempa memang tidak dapat diprediksi kapan datangnya tetapi kita bisa mengetahui potensinya.
khususnya potensi kepulauan Indonesia yang terletak di cincin api dan fakta bahwa kepulauan kita juga terletak pada "megathrust" contohnya kepulauan Mentawai sebelah barat dari pesisir Sumatra Barat. Hal tersebut seharusnya kita pahami sebaik mungkin untuk tindakan antisipasi kita. Khususnya pada kontruksi setiap bangunan yang berdiri di negara ini seharusnya menerapkan konstruksi tahan gempa. Hal yang menjadi pertanyaan saya adalah mengapa hotel Ambacang adalah yang paling "deadly building" ? Saya yakin banyak hotel di Padang tetapi mengapa hanya hotel Ambacang yang paling parah? Saya curiga ada yang salah dengan kontruksinya. Mungkinkah bangunan hotel Ambacang lebih mementingkan arsitekturnya dari pada safety-nya? Pertanyaan yang wajar sekali timbul sebab dari hotel inilah yang lebih banyak memakan korban dari pada hotel hotel lainnya di Padang.

Memang pada dasarnya bangsa ini belum sadar tentang arti sebuah keselamatan khususnya safety sebuah bangunan. Itulah mengapa sering kita dengar mobil terjun dari lantai atas sebuah gedung bertingkat di Jakarta dikarenakan gedung tersebut ternyata tidak mengikuti standar keamanan yang semestinya. Jadi bisa kita bayangkan di Jakarta saja ternyata gedungnya tidak mempunyai standar keamanan, bagaimana gedung gedung di daerah daerah dan pelosok negri ini ? Pertanyaan yang sangat mudah ditebak dan saya yakin anda pun tahu jawabannya.

Sekali lagi yang perlu kita sadari adalah bahwa disamping Indonesia terletak didaerah "ring of fire" Indonesia juga terletak di pertemuan antara lempeng eurasia dan australia yang merupakan lempeng benua serta lempeng pasifik yang merupakan lempeng samudra. Hal ini merupakan fakta bahwa kita hidup didaerah rawan gempa baik gempa tektonik maupun gempa vulkanik. Jadi seyogyanya bangsa ini dalam mendirikan bangunan harus tahan gempa dan hal ini merupakan keharusan khususnya bangunan yang diperuntukan untuk umum. Perkantoran, Hotel, apartemen dan bangunan bangunan publik lainnya.

Jadi saya pikir sudah saatnya pemerintah mengeluarkan standar nasional untuk bangunan publik di Indonesia.

No comments:

Search This Blog